Home » » Siswa Bisa Pilih Tiga Sekolah

Siswa Bisa Pilih Tiga Sekolah

JEPARA - Untuk kali pertama, Pen­daftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP,SMA, dan SMK negeri di Kabupaten Jepara dilakukan secara online, pada tahun pelajaran 2013/2014 ini. ''Seluruh sekolah diberi kesempatan untuk melaksanakan pendaftaran secara online. Namun, yang me­nyatakan kesiapannya baru sekolah negeri. Untuk swasta, tahun ini bel­um ada yang ikut,'' ujar Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Mohammad Zahid, kemarin.

Dikatakan, sebelumnya ada satu SMK swasta yang menyatakan bergabung. Namun, akhirnya mundur. Padahal, kata Zahid, dengan membuka pendaftaran online, akan mendapatkan manfaat, menjaring siswa dari berbagai wilayah lebih luas.
PPDB serentak, akan dimulai 24-29 Juni mendatang untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA,MA, dan SMK. Untuk pendaftaran online, akan diikuti 55 sekolah negeri, terdiri atas 37 SMP, 10 SMA, dan 9 SMK. Sekolah negeri di Keca­matan Karimunjawa, belum bisa, SMPN 1 Karimunjawa (di Pulau/Desa Karimunjawa), SMPN 2 Karimunjawa (di Pulau/Desa Parang), serta SMKN Ka­rimun­jawa.

Tiga Sekolah
Dijelaskan, tiap calon siswa SMP, mendapatkan kesempatan memilih tiga sekolah, tanpa dipungut biaya pndaftaran. Untuk pendaftaran SLTA biayanya Rp 25 ribu, bisa memilih tiga sekolah, SMA semua, SMK semua, atau campuran/kombinasi SMA dan SMK.
Para calon siswa dapat membuka http://disdikpora-jepara.org, dan jepara.siap-ppdb.com. ''Dengan pendafataran online, sangat membantu siswa dari kawasan yang jauh dari pusat kota untuk memilih sekolah yang dikehendaki,tanpa mengeluarkan ongkos banyak untuk transportasi'' papar Zahid.

PPDB online, ujar Zahid, bekerjasama Telkom, yang telah melatih operator sekolah, masing-masing dua orang. Calon siswa bisa mendaftar online 24 jam, mulai 24 Juni, dan akan ditutup 29 Juni, pukul 13.00.  (kar-42,88)
 
Sumber : suaramerdeka.com
Foto  : edukasi.kompas.com
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kartini NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger