Home » » Warga Balong Keluhkan Penambangan Pasir Besi

Warga Balong Keluhkan Penambangan Pasir Besi

BANDUNGHARJO - Penolakan adanya tambang pasir besi di wilayah Jepara meluas. Setelah pada akhir April lalu, warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo melakukan demo penolakan, kali ini sudah ada sinyal yang sama dari warga Desa Balong, Kecamatan Kembang. Penambang di Desa Bandungharjo adalah CV Guci Mas, sedangkan di Balong adalah PT Pasir Rantai Mas (PRM).

Empat perwakilan warga melakukan konferensi pers kepada wartawan di Museum Kartini Jepara, kemarin. Mereka adalah Dafiq (32), warga RT 2 RW 4; Ali Arifin (37), warga RT 1 RW 6; Imam Arifin (26), warga RT 2 RW 5; dan Suwanto (39), warga RT 3 RW 5. Keempatnya menyatakan keberatan adanya sosialisasi soal tambang pasir besi dari pengurus BUMDes, bukan dari PT Pasir Rantai Mas (PRM) kepada warga.

‘’Sosialisasi dilakukan pada 14 Juni per  RW. Semestinya, perwakilan PRM datang. Dengan tak hadir, kami tidak bisa tanya detail soal lain seperti dampak lingkungan,’’ ujar Dafiq.

Dia mengemukakan, sudah ada komunikasi dengan warga yang menolak adanya penambangan. Sebab, ada kekhawatiran akan menimbulkan abrasi makin parah sehingga berdampak terhadap tanah milik warga. ‘’Yang ditambang itu adalah lahan milik perkebunan karet, tetapi dampaknya pasti akan ke warga. Dalam setahun saja terjadi abrasi 5-10 meter,’’ bebernya.

Dafiq menyebutkan, sudah ada tawaran kerja sama dari PRM kepada Pemerintah Desa Balong, tetapi warga akan menolak. Sebab, izin mereka itu berlangsung mulai 2009 hingga 2026 dengan luas 212,19 hektare.
Kepala Bidang Perizinan Ekonomi pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Jepara Sulastri melalui Yoedhiyarcho mengemukakan, PRM sudah memiliki izin seperti yang disampaikan warga. Hanya ada perbedaan luas areal. Kalau warga menjelaskan luasnya 212,19 hektare, tetapi BPMPPT menjelaskan seluas 200 hektare. (H75-57)

Sumber : suaramerdeka.com
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kartini NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger