Home » » Nelayan Temukan Kayu Gelondongan di Laut

Nelayan Temukan Kayu Gelondongan di Laut

JEPARA - Puluhan batang kayu gelondongon berada di beberapa pantai di Jepara, kemarin. Kayu tersebut merupakan temuan para nelayan di laut saat mencari ikan. Puluhan gelondongan kayu meranti itu berada di antara perairan Kota Jepara dan Karimunjawa pada Rabu (12/6) saat proses menebar jaring sekitar pukul 11.00. Kayu-kayu itu pun lantas ditarik dan sampai di pinggir pantai pada Kamis (13/6) dini hari.
Suyono (50), nelayan warga RT 15 RW 5, Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Kota menuturkan, menemukan kayu di jarak 26 mil dari daratan Jepara ke Karimunjawa. Dia mengungkapkan, menemukan kayu itu merusak jaring yang terpasang bersama tiga rekannya.
“Kami hanya mampu menarik lima batang kayu gelondongan dengan panjang 10-16 meter dengan diameter 30-40 sentimeter,” ujarnya, kemarin.

Dia menandaskan, tidak tahu pasti kayu dari mana. Meski demikian, kayu-kayu itu bukan dari kapal karam. Pada hari itu, Suyono melihat kapal besar melintas pada saat kondisi ombak besar.
“Kayu-kayu itu dari kapal tongkang yang kemungkinan ikatannya lepas, sehingga kayu-kayu itu berceceran di laut. Pada Rabu itu memang hujan lebat,” bebernya.
Menurut Suyono, selain lima batang kayu yang dia bawa ke daratan, di tengah laut masih banyak yang berceceran. Beberapa nelayan rekan Suyono, juga ada yang mengambil kayu-kayu itu untuk ditarik ke darat. “Banyak nelayan lain yang juga bawa kayu itu. Saya rasa masih banyak di tengah laut itu,” tuturnya.

Ganti Rugi
Lebih lanjut, Suyono menekankan, mengamankan kayu itu karena untuk mengharapkan ganti rugi. Sebab, jaring miliknya rusak kena kayu gelondongan itu. “Kalau memang ada pemiliknya, kami berharap ada ganti rugi. Selain itu, kami juga mengeluarkan solar untuk mengamankan kayu-kayu itu hingga ke pinggir pantai,” katanya.
“Misalnya tidak ada kejelasan siapa pemilik kayu, tentu kami berharap dapat kami jual untuk mengganti jaring yang rusak,” tandas Suyono.

Untuk saat ini, kayu-kayu yang ditemukan para nelayan diamankan aparat kepolisian dengan garis polisi. Total ada 31 batang kayu yang sudah terdata dengan tersebar di beberapa panitia, yakni Teluk Awur, Kecamatan Tahunan. Selain itu, berada di Jobokuto, Ujungbatu, Demaan, Sekembu, dan Bulu di Kecamatan Kota.

“Kami masih akan menyisir pantai-pantai di sisi Jepara utara. Kami akan mendata jumlah kayu tersebut lebih detail. Kemungkinan jumlahnya bisa bertambah. Untuk kayu-kayu itu ada pemiliknya, yakni PT Bunga Cindo dengan owner Alian. Kapal tongkang yang mengangkut adalah Victoria dengan tugboat Muara 89,” papar Kasat Polair Jepara Samai.
Dia menekankan, untuk pengamanan kayu-kayu tersebut diserahkan kepada nelayan yang menemukan. Itu untuk bisa mendapatkan ganti rugi. “Kami akan segera komunikasikan dengan perusahaan untuk mengadakan pertemuan. Kami upayakan secepatnya agar kayu-kayu itu bisa segera diambil pemiliknya,” imbuh Samai. (H75-57,47)

Sumber : suaramerdeka.com
Foto : http://indomaritimeinstitute.org
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kartini NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger