JEPARA - Puluhan batang kayu gelondongon berada di beberapa pantai di
Jepara, kemarin. Kayu tersebut merupakan temuan para nelayan di laut
saat mencari ikan. Puluhan gelondongan kayu meranti itu berada di antara
perairan Kota Jepara dan Karimunjawa pada Rabu (12/6) saat proses
menebar jaring sekitar pukul 11.00. Kayu-kayu itu pun lantas ditarik dan
sampai di pinggir pantai pada Kamis (13/6) dini hari.
Suyono
(50), nelayan warga RT 15 RW 5, Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Kota
menuturkan, menemukan kayu di jarak 26 mil dari daratan Jepara ke
Karimunjawa. Dia mengungkapkan, menemukan kayu itu merusak jaring yang
terpasang bersama tiga rekannya.
“Kami hanya mampu menarik lima
batang kayu gelondongan dengan panjang 10-16 meter dengan diameter 30-40
sentimeter,” ujarnya, kemarin.
Dia menandaskan, tidak tahu pasti
kayu dari mana. Meski demikian, kayu-kayu itu bukan dari kapal karam.
Pada hari itu, Suyono melihat kapal besar melintas pada saat kondisi
ombak besar.
“Kayu-kayu itu dari kapal tongkang yang kemungkinan
ikatannya lepas, sehingga kayu-kayu itu berceceran di laut. Pada Rabu
itu memang hujan lebat,” bebernya.
Menurut Suyono, selain lima
batang kayu yang dia bawa ke daratan, di tengah laut masih banyak yang
berceceran. Beberapa nelayan rekan Suyono, juga ada yang mengambil
kayu-kayu itu untuk ditarik ke darat. “Banyak nelayan lain yang juga
bawa kayu itu. Saya rasa masih banyak di tengah laut itu,” tuturnya.
Ganti Rugi
Lebih
lanjut, Suyono menekankan, mengamankan kayu itu karena untuk
mengharapkan ganti rugi. Sebab, jaring miliknya rusak kena kayu
gelondongan itu. “Kalau memang ada pemiliknya, kami berharap ada ganti
rugi. Selain itu, kami juga mengeluarkan solar untuk mengamankan
kayu-kayu itu hingga ke pinggir pantai,” katanya.
“Misalnya tidak
ada kejelasan siapa pemilik kayu, tentu kami berharap dapat kami jual
untuk mengganti jaring yang rusak,” tandas Suyono.
Untuk saat ini,
kayu-kayu yang ditemukan para nelayan diamankan aparat kepolisian
dengan garis polisi. Total ada 31 batang kayu yang sudah terdata dengan
tersebar di beberapa panitia, yakni Teluk Awur, Kecamatan Tahunan.
Selain itu, berada di Jobokuto, Ujungbatu, Demaan, Sekembu, dan Bulu di
Kecamatan Kota.
“Kami masih akan menyisir pantai-pantai di sisi
Jepara utara. Kami akan mendata jumlah kayu tersebut lebih detail.
Kemungkinan jumlahnya bisa bertambah. Untuk kayu-kayu itu ada
pemiliknya, yakni PT Bunga Cindo dengan owner Alian. Kapal tongkang yang
mengangkut adalah Victoria dengan tugboat Muara 89,” papar Kasat Polair
Jepara Samai.
Dia menekankan, untuk pengamanan kayu-kayu tersebut
diserahkan kepada nelayan yang menemukan. Itu untuk bisa mendapatkan
ganti rugi. “Kami akan segera komunikasikan dengan perusahaan untuk
mengadakan pertemuan. Kami upayakan secepatnya agar kayu-kayu itu bisa
segera diambil pemiliknya,” imbuh Samai. (H75-57,47)
Sumber : suaramerdeka.com
Foto : http://indomaritimeinstitute.org