Home » , » Sekolah Negeri Diperbolehkan Buka Gelombang II

Sekolah Negeri Diperbolehkan Buka Gelombang II

JEPARA - Status sekolah negeri ternyata tak menjamin bakal diserbu pendaftar. Ketika  sebagian sekolah/madrasah swasta favorit menolak calon murid baru, ternyata banyak sekolah negeri mulai jenjang SMP, hingga SMA dan SMK yang masih kekurangan pendaftar.

‘’Untuk sekolah negeri yang masih belum mencapai kuota, diperbolehkan membuka pendaftaran gelombang dua,’’ ujar Kepala Disdikpora Jepara, Mohammad Zahid, kemarin.
Namun, kata Zahid, dispensasi itu diberikan hanya untuk menutup kekurangan, dan waktunya hingga sebelum tahun pelajaran baru dimulai. ‘’Ketika tahun ajaran baru sudah berjalan, tidak boleh menambah pendaftar baru,’’ ujarnya.

Dia mengatakan, PPDB dibuka 24-29 Juni lalu. PPDB online diikuti 55 sekolah terdiri atas 37 SM, 10 SMA dan 8 SMK. Khusus untuk SMP 1 dan 2 Karimunjawa, serta SMK 1 Karimunjawa masih secara manual.
‘’Hingga batas akhir pendaftaran 29 Juni diketahui ada 10 SMP, 4 SMA, dan 3 SMK yang masih kekurangan pendaftar,’’ ujarnya.

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Haryanto menambahkan, untuk pendaftar SMP Negeri masih ada kekurangan 396 orang. Daya tampung 8.021,  jumlah pendaftar 7.625. Untuk SMA, daya tampung/kuota 2.757 orang, jumlah pendaftar 2.615, ada kekurangan 142. Untuk SMK, daya tampung 2.310, baru terpenuhi 2.151 masih kurang 159. Disdikpora belum mendapatkan data jumlah SD Negeri yang yang masih kekurangan murid.

Setelah diumumkan hasil PPDB Rabu (3/7) lalu, calon siswa yang diterima mulai daftar ulang sejak Kamis (4/7) hingga Sabtu (6/7) lusa. Tahun Pelajaran 2013/1024 akan dimulai 15 Juli. (kar-36,88)

Sumber : suaramerdeka.com
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kartini NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger