JEPARA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah diputuskan naik oleh
pemerintah. Dengan kondisi itu, tinggal menunggu waktu mendapati lini
lain menyesuaikan naik. Salah satunya adalah menaikkan kesejahteraan
buruh. Pihak pengusaha diberi kesempatan untuk menyikapi kenaikan BBM
maksimal sepuluh hari setelah BBM diumumkan naik.
Hal itu
disampaikan Hidayat, kasi Hubungan Industrial dan Syarat Kerja pada
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jepara,
kemarin.
''Kami secepatnya melakukan pertemuan dengan pengusaha
yang akan diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat
buruh Jepara, terkait kenaikan BBM. Kami beri kesempatan setidaknya satu
pekan hingga sepuluh hari bagi pengusaha untuk bersikap,'' jelas
Hidayat.
Setelah dalam rentang waktu itu, lanjut Hidayat, baru ada
pertemuan bersama. Dalam pertemuan tersebut diharapkan para pengusaha
dapat menentukan kebijakan untuk kesejahteraan buruh. Apalagi saat ini
bahan bakar minyak yang naik mengakibatkan beberapa kebutuhan pokok dan
tarif angkutan mengalami kenaikan.
''Kami berharap, pihak
pengusaha memberikan perhatian kepada buruh sehingga beban buruh lebih
ringan. Dalam pertemuan tersebut akan digunakan acuan untuk menentukan
penambahan kesejahteraan buruh. Mengenai teknsinya apakah pada tunjangan
atau upah itu tergantung masing-masing perusahaan,'' ujarnya.
Dia
mengatakan, kalaupun tidak ada penambahan jumlah upah, pihaknya
berharap ada penambahan tunjangan bagi buruh khususnya untuk
transportasi.
''Dalam pertemuan yang kami rencanakan itu akan
dihadirkan pula dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menjelaskan
inflasi akibat kenaikan BBM. Sehingga naik atau tidaknya intensif buruh
bisa mempunyai dasar dan data akurat,'' terangnya.
Sementara itu,
Ketua Asosiasi Eksportir dan Pengusaha Handicraft Indonesia (Asephi),
Abdul Haris Noor mengatakan, kenaikan harga BBM direspons pengusaha.
Menurutnya, pengusaha harus memikirkan dampak ganda. Sebab, kenaikan BBM
ini hampir berbarengan dengan datangnya Ramadan dan Lebaran.
(H75-36,79)
Sumber : suaramerdeka.com
Foto : merdeka.com