Home » , » Harga Tiket Kapal Belum Berubah

Harga Tiket Kapal Belum Berubah

JEPARA  - Meski harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium telah naik, tetapi masih ada yang belum berimbas. Harga tiket Kapal Motor Penumpang (KMP) Muria dan Kapal Motor Cepata (KMC) Express Cantika 89 masih sama.
Saat ini, harga tiket untuk KMC Express di kelas eksekutif sebesar Rp 84.000, VIP Rp 104.000, dan kelas khusus Rp 59.000. Adapun untuk tiket di KMP Muria untuk kelas ekonomi Rp 30.500, sedangkan kelas eksekutif Rp 77.000.

''Kami memang belum memutuskan menaikkan harga tiket. Rencana harga tiket naik tentu ada. Tapi, baru akan diterapkan pada Agustus mendatang,'' jelas Marketing KMC Express Agus Niwang,kemarin. Sementara itu, Kepala PT ASDP Indonesia Fery Persero Cabang Jepara, Zulkifli yang mengelola KMP Muria, juga menyampaikan hal senada.

Rugi Rp 2 Miliar
Menurutnya, pihaknya belum memutuskan menaikkan tiket KMP Muria. Keinginan naik ada, tetapi perlu rancangan draf untuk kemudian diajukan ke Bupati.  ''Kami yakin rancangan kenaikan harga tiket KMP Muria akan disetujui,'' ujarnya.

Lebih lanjut, Zulkifli mengungkapkan, sebelum harga BBM naik, KMP Muria rata-rata rugi Rp 2 miliar per tahun. Dengan harga BBM naik maka kerugian yang akan dipikul KMP Muria akan semakin besar jika tiket tidak dinaikkan.

''Pada 2011 lalu, ASDP Jepara berupaya mengajukan kenaikan tarif tiket. Namun, pada saat itu tidak disetujui. Pada saat itu, yang disetujui hanya kenaikan harga tiket untuk kendaraan dan mobil angkutan barang,'' ucap Kabid Kelautan pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Jepara, Sutana.
Menurut Sutana, tarif tiket kapal yang bisa dikontrol pemerintah hanya kelas ekonomi. Seperti tarif tiket KMP Muria itu khusus kelas ekonomi.

Sementara tarif tiket yang eksekutif maupun VIP diserahkan ke masing-masing pengelola kapal.
''Hingga saat ini besaran harga tiket kapal masih sama seperti sebelum terjadi kenaikan harga BBM. Khusus KMP Muria jika menaikkan tarif tiket perlu mengajukan rancangan untuk disetujui atau tidak,'' tuturnya. (H75-36,79)

Sumber : suaramerdeka.com
Foto : http://bangka.tribunnews.com
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kartini NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger