JEPARA- Pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke
Karimunjawa yang biasa menggunakan angkutan kapal nelayan terpaksa
tertunda.Hal itu terjadi, karena ada operasi dari Direktorat Polisi Air
(Ditpolair) Polda Jawa Tengah di perairan Jepara, pada Jumat (28/6).
Hingga kemarin, kapal nelayan dengan nama Berusaha masih di Dermaga
Pantai Kartini, karena masih dalam pengamanan.
Pengamanan dilakukan, karena nahkoda kapal Arifin tidak bisa
menujukkan Surat Kecakapan Kapal (SKK) yang merupaka izin untuk
mengemudikan kapal. Demikian disampaikan KBO Satpolair Aiptu Khulaini
mewakili Kasartpolair Polres Jepara AKPSamai, saat dikonfirmasi,
kemarin. ”Memang sempat ada operasi dari Polair Jateng, pada Jumat
(28/6) menjelang malam. Kami juga tidak tahu agenda itu. Ada kapal yang
mengangkut bahan bakar, sehingga dihentikan.
Pengangkutan itu sudah biasa dilakukan karena Pertamina belum bisa
menyediakan kapal pengangkut khusus bahan bakar ke Karimunjawa. Setelah
ada penjelasan itu, tidak ada permasalahan,” ucap Khulaini.
Meski demikian, masih ada kendala lain berupa tidak adanya surat
kecakapan kapal alias SKK yang dimiliki nahkoda kapal. Hingga kemarin,
kapal itu belum bisa berangkat ke Karimunjawa, sampai ketentuan itu bisa
dimiliki. Mengenai izin pembelian solar dari Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Umum (SPBU), Khulaini menjelaskan, semula Ditpolair Polda Jateng
mempertanyakan hal tersebut.
Ini karena pembelian BBM bersubsidi tersebut, tidak ada surat dari
Disperindag Jepara, tapi hanya yang punya izin dari kelurahan yang
diketahui kapolsek, kecamatan dan koramil. Sebelumnya, pihaknya yang
pernah mengikuti rapat di provinsi memang sudah pernah mengeluhkan
kendala terkait pengiriman BBM ke Karimunjawa. ”Mengenai pengiriman
sudah disepakati. Sehingga pengamanan kemarin tak ada sangkut pahutnya
dengan izin BBM. Melainkan pada administrasi nahkodanya,” terangnya.
BBM yang diangkut kapal Berusaha saat ini masih dititipkan di Dermaga
Pantai Kartini. Sementara pemilik kapal dan nahkoda berada di Ditpolair
Polda Jateng untuk menyelesaikan persoalan terlebih dulu sebelum kapal
menyeberang ke Karimunjawa. Nahkoda Pocokan Sementara itu, Suyanto,
salah seorang anak buah kapal (ABK) kapal Berusaha, menjelaskan
penangkapan tersebut terjadi Jumat petang, sekitar pukul 17.30, saat
hendak ke Karimunjawa.
Kapal yang sedang berlayar, tiba-tiba disambangi Ditpolair Polda
Jateng untuk dilakukan pemeriksaan. ”Kami diperiksa di atas laut. Sempat
ada kecurigaan dengan solar yang ada, karena mencapai puluhan jerigen
dengan jumlah mungkin ratusan liter,” jelasnya. Dia menambahkan,
pihaknya sudah biasa dapat order beli solar ke Jepara dalam jumlah yang
besar oleh agen dan KUD di Karimunjawa.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi bahan bakar nelayan yang ada di
pulau terluar kabupaten Jepara, dan hingga sekarang belum memiliki SPBU
sendiri. Suyanto mengungkapkan, Arifin merupakan nahkoda pocokan. Sebab
nahkoda aslinya, sekaligus pemilik kapal, Busari, tidak bisa menjalankan
kapal. Dia sedang ada urusan lain. Adapun Kabid Perdagangan pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jepara Subkhan saat
dihubungi menjelaskan, pihaknya tidak ikut untuk rekomendasi pembelian
bahan bakar.
”Dalam rapat yang sudah pernah dilakukan itu, memang ada ketentuan
untuk pembeli bahan bakar eceran itu ada surat dari desa, kecamatan,
Polsek, dan Koramil. Kalau untuk Karimunjawa justru dari Dinas Kelautan.
Kemudian terkait untuk kebutuhan listrik dari Bidang Perekonomian,”
urainya. Adapun Kasubag Ekonomi Daerah pada Bagian Perekonomian Sidik YT
yang dikonfirmasi membenarkan adanya penanganan pengiriman bahan bakar
ke Karimunjawa. (H75-40)
Sumber : suaramerdeka.com
Foto : facebook.com