Home » » Operasi Ketertiban Kota Diintensifkan

Operasi Ketertiban Kota Diintensifkan

JEPARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara terus mengintensifkan operasi penertiban di lingkungan Kota Jepara. Salah satunya adalah dengan menurunkan spanduk yang pemasangannya tak sesuai ketentuan seperti yang dilakukan personel Satpol PP, kemarin. Selain itu, pemantauan adanya pengemis dan gelandangan juga akan diperhatikan, sehingga tak meresahkan masyarakat.
Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Jepara Pujo Prasetyo menjelaskan, operasi penurunan paksa spanduk yang dipasang sembarangan memang rutin dilakukan. Dalam operasi kemarin, kata Pujo, spanduk yang disita adalah sebuah iklan perumahan.
''Hari ini (kemarin, Red) kami khusus keliling di area kota. Kami mengambil spanduk yang tempatnya tak sesuai dan cara pemasangannya tidak benar. Seperti dipasang dengan dipaku di pohon,'' ujar Pujo.
Selain itu, lanjut dia, pengawasan keberadaan pengemis juga akan diperhatikan. Sebab, seiring dengan makin dekatnya Lebaran jumlah pengemis akan bertambah. ''Untuk di Jepara ini biasanya datang dari desa-desa luar Jepara. Ini yang harus diwaspadai,'' terangnya.
Kewaspadaan perlu ditingkatkan  untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Untuk mendukung upaya itu, Pujo mengatakan, akan bekerja sama dengan para petinggi. ''Kami juga perlu koordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan bila kami melakukan razia pengemis nantinya,'' jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pujo juga menjelaskan, soal konsentrasi menangani penyakit masyarakat alias pekat. Dia menandaskan, selama Ramadan hingga Lebaran juga akan memberikan perhatian penuh pada operasi pekat agar umat Islam tak terganggu menjalani ibadah. ''Pekat merupakan prioritas kami,'' katanya.
Pujo lantas mengatakan, pada Sabtu (4/8) malam pihaknya melakukan sejumlah operasi di area kota yang diduga menjadi tempat mesum dan pesta minuman keras. (H75-42)

Sumber : www.suaramerdeka.com  
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kartini NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger