Home » » Kesadaran Masuk TPI Belum Maksimal

Kesadaran Masuk TPI Belum Maksimal

JEPARA - Pengembangan tempat pengelolaan ikan (TPI) sangat tergantung pada peran serta nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan. Sayang, di Jepara kesadaran nelayan untuk masuk ke TPI belum maksimal. Masih banyak nelayan memilih bertransaksi dengan bakul di luar TPI.

Kepala UPT TPI pada Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Jepara Uung Gunarso yang dimintai konfirmasi kemarin mengemukakan, saat ini ada sekitar 12.000 perahu nelayan yang beroperasi di Jepara. Dari jumlah tersebut, ujar Uung, baru separuh yang masuk ke TPI untuk melakukan proses lelang dalam penjualan ikan.
Potensi yang masih besar itu harus ada dorongan dengan mengajak nelayan agar lebih sadar masuk ke TPI. Sebab, ungkap Uung, ada hak-hak nelayan yang bisa didapat berdasarkan hasil transaksi di TPI. ‘’Memang masih perlu dorongan agar sadar untuk menurunkan ikan di TPI. Semoga ke depan bisa semakin baik,’’ harapnya.

Dia mengungkapkan, pengelolaan TPI saat ini tidak langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, tetapi dilakukan pihak ketiga. Pihak yang mengelola tersebut adalah KUD Eko Karyo Mino di wilayah selatan dan Dwi Karyo Mino  di wilayah tengah ke utara. ‘’Pengelola dari lingkungan nelayan sendiri. Hal ini terkandung harapan agar bisa meningkatkan kesadaran itu,’’ tuturnya.

Target Pemasukan

Salah satu ukuran perkembangan TPI, lanjut Uung, bisa dilihat dari target pemasukan. Saat ini, dipatok Rp 340 juta. Jumlah itu dinaikkan karena pada 2011 targetnya Rp 100 juta. ‘’Semoga target itu terealisasi karena pada 2011 hasilnya juga jauh di atas Rp 100 juta,’’ ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Uung menginformasikan, TPI yang berada di Jepara utara akan diupayakan dikelola pihak ketiga tersendiri tak tergabung di bawah KUD Eko Karyo. Sebab, KUD Tri Karyo yang berada di utara sudah ada pergantian pengurus. ‘’Dengan pergantian pengurus itu nantinya bisa ada keinginan untuk dikelola sendiri. Tapi, sejauh ini baru akan dikomunikasikan dahulu,’’ ucap dia.

Soal evaluasi, ditekankan oleh Uung, pada akhir Juni akan dilakukan. Itu berdasar rancangan pada awal tahun dalam evaluasi setelah satu semester. Beberapa yang dievaluasi adalah produksi hasil tangkapan ikan nelayan dan administrasi pengelolaan. ‘’Seperti gaji karyawan TPI yang memberikan sudah pihak ketiga. Karena itu, perlu dicek ketertiban administrasinya,’’ tuturnya.

Lantas di mana posisi pemerintah? Uung mengatakan, sebagai pengawas dan pengarah. Selain itu, sarana dan prasarana juga menjadi tanggungan pemerintah. ‘’Beberapa yang harus diperbaiki adalah atap TPI Ujungbatu yang sudah rusak parah. Itu harus dilakukan karena usia sudah 15 tahun kalau tambal sulam sering rusak lagi,’’ tegas dia. (H75-57)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kartini NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger