JEPARA - Pengembangan tempat pengelolaan ikan (TPI) sangat tergantung
pada peran serta nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan. Sayang, di
Jepara kesadaran nelayan untuk masuk ke TPI belum maksimal. Masih banyak
nelayan memilih bertransaksi dengan bakul di luar TPI.
Kepala UPT TPI pada Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Jepara Uung
Gunarso yang dimintai konfirmasi kemarin mengemukakan, saat ini ada
sekitar 12.000 perahu nelayan yang beroperasi di Jepara. Dari jumlah
tersebut, ujar Uung, baru separuh yang masuk ke TPI untuk melakukan
proses lelang dalam penjualan ikan.
Potensi yang masih besar itu harus ada dorongan dengan mengajak nelayan
agar lebih sadar masuk ke TPI. Sebab, ungkap Uung, ada hak-hak nelayan
yang bisa didapat berdasarkan hasil transaksi di TPI. ‘’Memang masih
perlu dorongan agar sadar untuk menurunkan ikan di TPI. Semoga ke depan
bisa semakin baik,’’ harapnya.
Dia mengungkapkan, pengelolaan TPI saat ini tidak langsung oleh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, tetapi dilakukan pihak ketiga.
Pihak yang mengelola tersebut adalah KUD Eko Karyo Mino di wilayah
selatan dan Dwi Karyo Mino di wilayah tengah ke utara. ‘’Pengelola dari
lingkungan nelayan sendiri. Hal ini terkandung harapan agar bisa
meningkatkan kesadaran itu,’’ tuturnya.
Target Pemasukan
Salah satu ukuran perkembangan TPI, lanjut Uung, bisa dilihat dari
target pemasukan. Saat ini, dipatok Rp 340 juta. Jumlah itu dinaikkan
karena pada 2011 targetnya Rp 100 juta. ‘’Semoga target itu terealisasi
karena pada 2011 hasilnya juga jauh di atas Rp 100 juta,’’ ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Uung menginformasikan, TPI yang berada di Jepara
utara akan diupayakan dikelola pihak ketiga tersendiri tak tergabung di
bawah KUD Eko Karyo. Sebab, KUD Tri Karyo yang berada di utara sudah ada
pergantian pengurus. ‘’Dengan pergantian pengurus itu nantinya bisa ada
keinginan untuk dikelola sendiri. Tapi, sejauh ini baru akan
dikomunikasikan dahulu,’’ ucap dia.
Soal evaluasi, ditekankan oleh Uung, pada akhir Juni akan dilakukan. Itu
berdasar rancangan pada awal tahun dalam evaluasi setelah satu
semester. Beberapa yang dievaluasi adalah produksi hasil tangkapan ikan
nelayan dan administrasi pengelolaan. ‘’Seperti gaji karyawan TPI yang
memberikan sudah pihak ketiga. Karena itu, perlu dicek ketertiban
administrasinya,’’ tuturnya.
Lantas di mana posisi pemerintah? Uung mengatakan, sebagai pengawas dan
pengarah. Selain itu, sarana dan prasarana juga menjadi tanggungan
pemerintah. ‘’Beberapa yang harus diperbaiki adalah atap TPI Ujungbatu
yang sudah rusak parah. Itu harus dilakukan karena usia sudah 15 tahun
kalau tambal sulam sering rusak lagi,’’ tegas dia. (H75-57)
Home »
Kampung Halaman
» Kesadaran Masuk TPI Belum Maksimal
Kesadaran Masuk TPI Belum Maksimal
Labels:
Kampung Halaman