Home » » Berkurang, Lahan Kritis di Kawasan DAS

Berkurang, Lahan Kritis di Kawasan DAS


JEPARA - Bencana banjir dan longsor merupakan dua jenis bencana yang terkait dengan Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Jika Kawasan DAS baik maka dua potensi bencana itu bisa minimalisir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berupaya terus melakukan rehabilitasi di Kawasan DAS. Itu karena Jepara memiliki area lereng Muria yang berpotensi terjadi bencana longsor dan banjir jika kawasan DAS tak terawat. 

Bupati Jepara Ahmad Mar­zuqi saat dialog di Radio Kartini Jepara menjelaskan, kondisi DAS dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan arah perbaikan. Itu ditandai dengan semakin berkurangnya luasan lahan kritis yang berada dalam suatu kawasan DAS. Meski demikian, Dia tidak menutup kemungkinan masih adanya kerusakan di beberapa Kawasan DAS.

''Kawasan yang masih ada kerusakan akan berdampak negatif dan dapat mengganggu perekonomian publik. Karena itu, percepatan rehabilitasi baik melalui anggaran pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat harus segera dilakukan,íí ucapnya. 
Lebih detail, Marzuqi membeberakan, pasang surut kondisi DAS Kabupaten Jepara dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya penggunaan kawasan atau lahan yang berada dalam suatu DAS oleh masyaraat untuk budidaya tanaman yang tak tepat. Tuntutan ekonomi dan tingkat kesadaran masyarakat menjadi faktor penentu perawatan lahan DAS.

''Dengan kenyataan itu, perlu ada inovasi dan terobosan pembangunan yang mampu me­madukan kepentingan ekonomi dan konservasi di masyarakat. Hal ideal yang diharapkan, kondisi DAS yang berfungsi dengan baik, tetapi juga bisa berpe­ngaruh pada perekonomian ma­syarakat sekitar,'' bebernya.
Lahan Kritis

Jika DAS terawat, lanjut Mar­zuqi, maka akan berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan perlindungan sistem penyangga kehidupan. Beberapa di antara­nya menjadi perlindungan kawa­san tanah longsor, banjir, dan kekeringan. Selain itu, juga sebagai perlindungan keane­kara­gaman hayati, baik flora maupun fauna.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Jepara Sujarot me­nambahkan, upaya rehabilitasi lahan di Jepara terus dilakukan untuk mengurangi lahan kritis. Jika pada 2009 terdapat lahan kritis seluas 27.480 hektare, maka pada 2011 tinggal 10.918 hektare. Hal ini juga berkurang pada 2012 dan 2013.

''Upaya rehabilitasi dengan kegiatan vegetatif, khususnya di kawasan punggung Muria dari 2007 hingga 2011 telah berhasil melakukan rehabilitasi lahan seluas 23.193 hektare. Semua kegiatan itu berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS. Pemkab Jepara akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) Jepara tentang pengeloaan DAS terpadu yang akan menjadi payung hukum dalam pembangunan berbasis DAS,'' urainya. (H75,88)

Sumber : suaramerdeka.com
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kartini NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger