Home » » TKI Jepara Tewas di Abu Dhabi

TKI Jepara Tewas di Abu Dhabi

MLONGGO- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tewas di luar negeri terus bertambah. Salah satunya adalah Risma Kristiana (25), warga RT 3 RW 1 Desa Srobyong Kecamatan Mlonggo, Jepara yang dikabarkan tewas di Abu Dhabi.
Keluarga di Desa Srobyong sudah menjalankan acara doa bersama atau tahlilan hingga tujuh hari yang berakhir pada Senin (25/6) malam.
Sudarni, paman korban yang ditemui kemarin menjelaskan, Risma sebenarnya berangkat dari Pati karena sudah berkeluarga dengan warga Pati, tepatnya di Desa Kajen. Namun, keluarga di Srobyong berharap jenazah Risma bisa dibawa ke Jepara untuk dimakamkan di desa kelahirannya.
''Saya ini mewakili keluarga karena bapak Risma sudah meninggal. Ibunya,  Mindayani, di Kalimantan. Karena itu, sementara yang bisa saya tangani saya lakukan,'' ucap Sudarni.
Ditanya soal penyebab tewasnya Risma, Sudarni masih belum bisa memastikan. Sebab, kabar yang didapatnya baru lisan dari suami Risma di Pati, yakni Sutaji. ''Saya belum bisa memastikan penyebab kematian Risma karena memang belum ada surat resmi baik dari perusahaannya maupun dari pemerintah. Kami diberitahu pada 17 Juni bahwa Risma meninggal pada 14 Juni,'' terangnya.
Dengan kondisi itu, kata Sudarni, keluarga Srobyong berencana datang ke Pati untuk meminta penjelasan terkait detail mengenai kabar Risma. Dengan langkah itu, bisa untuk mendapatkan kepastian. ''Itu perlu kami lakukan karena sampai saat ini juga kami belum tahu kapan pemulangan jenazahnya. Rencananya kalau sudah datang akan kami lakukan tahlilan lagi,'' jelas Sudarni.
Buat laporan
Lebih lanjut, Sudarni mengatakan, keberangkatan Risma menjadi TKI adalah karena terpaksa. Kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan dan didukung lingkungan tempat tinggal di Pati yang banyak menjadi TKI akhirnya membuat Risma berangkat ke Abu Dhabi.
''Sebenarnya kami tidak rela Risma berangkat, tetapi karena ada keterpaksaan itu kemudian dia menjadi TKI,'' jelasnya.
Disinggung soal status Risma sebagai TKI, Sudarni mengaku, tidak tahu apa nama perusahaannya. Namun, Sudarni yakin Risma adalah TKI resmi. ''Risma itu sudah empat tahun ini menjadi TKI dan sudah sempat pulang dua tahun sebelumnya untuk mengurus izin baru,'' katanya.
Sementara itu, Kabid Penempatan Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jepara Adi Bintoro mengatakan, belum ada laporan masuk. Dia juga berpesan agar keluarga membuat laporan detail soal Risma untuk bisa ditindaklanjuti.(H75-42)

Sumber : suaramerdeka.com
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kartini NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger