Home » » Polres Kumpulkan Stakeholder

Polres Kumpulkan Stakeholder

JEPARA - Polres Jepara melanjutkan proses hukum komplotan bocah pencuri handphone di Shoping Centre Jepara (SCJ). Setelah berkas dari Polsek Kota dilimpahkan, para stakeholder mulai dari orang tua, perwakilan guru, perangkat desa, hingga perwakilan SKPD terkait diundang Kapolres Jepara AKBP Bakharuddin MS di Mapolres Jepara, baru-baru ini.

Bertempat di Aula Mapolres, delapan tersangka dengan inisial DK (16), AR (16), FI (10), DY (13), AI (10), GL (10), FI 11), An (10) dihadirkan bersama orang tua masing-masing. Mereka adalah warga Kelurahan Pengkol, Kecamatan Kota, Jepara. Selain orang tua hadir juga beberapa ketua RT. Perwakilan dari Pemkab Jepara diwakili Sri Utami, kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak BP2KB Jepara.

Dalam pertemuan yang dipimpin Kapolres Jepara itu, diurai bagaimana aksi pencurian bisa terjadi. Selain itu, dicari persoalan di lingkungan keluarga.
Kapolres Jepara juga meminta agar pihak terkait ikut bertanggung jawab membina anak-anak tersebut agat bisa berubah di masa mendatang.

’’Akar permasalahan dari keluarga. Ada beberapa yang berasalah dari keluarga broken home. Kemudian ada juga faktor pergaulan dan permainan di playstation. Ini perlu kami dalami apakah ada pengaruhnya tempat playstation dengan perilaku anak,’’ jelas Bakharuddin. (H75-36)

Sumber : www.suaramerdeka.com
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kartini NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger