JEPARA - Selesainya proses sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait
hasil Pilkada Jepara 2012 dengan ditolaknya gugatan pasangan Calon
Bupati Nur Yahman dan Wakil Bupati Aris Isnandar, membuat Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Jepara menyiapkan pelaksanaan pelantikan. Rencananya,
bupati dan wakil bupati Jepara terpilih Ahmad Marzuqi dan Subroto bakal
dilantik pada akhir bulan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Sholih yang ditemui, kemarin
menjelaskan, waktu pelaksanaan pelantikan antara 21 Maret hingga 29
Maret. Itu karena proses administrasi yang masih cukup panjang. Sebab,
setelah selesai sidang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara baru mengirim
laporan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara.
''Setelah dirapatkan di DPRD dan hasilnya dilaporkan Gubernur Jateng
baru kemudian Kementerian Dalam Negeri. Setelah rangkaian proses itu
baru akan keluar surat keputusan dan pelantikan baru bisa dilakukan,''
jelas Sholih.
Dia menambahkan, akan berupaya melaksanakan pelantikan secepat
mungkin. Karena itu, dalam tahapan-tahapan mulai dari DPRD Jepara hingga
ke Kementerian Dalam Negeri akan terus dikawal. ''Kami berharap
secepatnya tetap masih ada rangkaian proses sehingga baru di akhir
bulan dilakukan pelantikan,'' terang Sholih.(H75-42)