Home » » Disdikpora Diminta Buat Edaran

Disdikpora Diminta Buat Edaran

JEPARA - Dinas Pendidikan Pemu­da dan Olahraga (Disdikpora) Jepara didorong untuk membuat edaran baru tentang larangan pungutan pada sekolah dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
Itu disampaikan Dewan Pendidikan Jepara (DPJ) usai koordinasi dengan Disdikpora Jepara, kemarin.
Anggota DPJ, Alamsyah menjelaskan, dalam pertemuan itu dihadiri perwakilan DPJ antara lain  Iktisom Sulhan, Nur Sufaan, Muslim Aisha, Zaenul Arifin, Ali Zuhdi, dan Mukimin.
Adapun dari Disdikpora hadir Kepala Disdikpora Moh Zahid didampingi beberapa staf.
Implementasi Permendikbud
Alamsyah menjelaskan, salah satu yang menjadi perbincangan adalah soal implementasi Permendikbud  No 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama di Jepara.

‘’DPJ memandang PP di atas sudah jelas dan gamblang tentang sistematika biaya pendidikan. Disdikpora didorong agar membuat surat edaran larangan pungutan terbaru yang berisi hal-hal teknis sebagai panduan satuan pendidikan. Oleh Karena itu Permendikbud di atas wajib dijalankan oleh satuan pendidikan dan mendorong supaya dilakukan supervisi terhadap satuan pendidikan. Tujuan­nya agar masyarakat merasakan kebijakan ini secara menyeluruh,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, DPJ juga meminta Disdikpora agar segala bentuk pungutan pada akhir dan awal tahun baik pungutan untuk biaya operasi dan biaya investasi untuk pendidikan dasar dihentikan sebagai bentuk implementasi Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011.  (H75-36)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kartini NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger